Halaman

Sabtu, 26 November 2011

TIGA LAPIS "PAGAR" UNTUK MALAYSIA



Konflik perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi di daerah ”abu-abu” yang belum disepakati kedua pihak. Indonesia selesai menetapkan batas wilayah tahun 1999, dengan menerapkan teknik survei pemetaan mutakhir yang mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea. Indonesia negeri yang unik. Daratannya berupa belasan ribu pulau besar-kecil, sedangkan perairannya meliputi 60 persen total wilayah atau 3.257.483 kilometer persegi. Cakupan laut seluas ini hampir menyamai daratan India. Panjang bentang wilayahnya lebih dari 7.365 kilometer, nyaris sama dengan bentangan daratan Amerika Serikat.

Memiliki kondisi geografis didominasi laut yang relatif dangkal, Indonesia—yang dijuluki Benua Maritim—dipagari oleh tiga jenis batas wilayah laut, yaitu Batas Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif. Penetapan tiga batas wilayah maritim ini diatur dalam the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) I dan III.
Pada Batas Laut Teritorial yang berjarak 12 mil laut dari garis pangkal, negara memiliki kedaulatan penuh atas wilayah itu. Apabila ada kapal asing yang masuk, misalnya, petugas keamanan berhak menangkap bahkan menenggelamkan.
Pada Landas Kontinen yang berjarak 200 mil dari garis pangkal, negara berdaulat untuk mengelola sumber daya alam di bawah dasar laut, seperti sumber tambang. Namun, bisa mengklaim penambahan zona ini apabila menemukan sedimen di dasar pulau yang dibuktikan secara ilmiah memenuhi ketentuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada Zona Ekonomi Eksklusif yang berjarak 200 mil dari garis pangkal, negara memiliki kedaulatan eksklusif untuk pemanfaatan sumber daya di kolom air hingga ke permukaannya.

Survei kelautan

Bagi Indonesia yang memiliki wilayah perairan yang luas, proses pemetaan maritim untuk memenuhi ketentuan PBB tersebut bukanlah hal yang mudah. Untuk pengukuran batas di laut, diperlukan teknik survei yang berbeda dan kapal riset yang dilengkapi peralatan yang mendukung.

Survei pemetaan batas laut di Indonesia, tutur Sobar Sutisna, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), dilakukan pihaknya dengan menggunakan Kapal Baruna Jaya II milik BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) tahun 1996 hingga 1999. Survei ini mendapat bantuan teknis dari Norwegia.

Peralatan yang digunakan antara lain penginderaan jauh dengan sistem radar dan laser dari udara. Adapun untuk memantau batimetri di dasar laut menggunakan sistem sonar (multibeam echosounder). Sistem sonar ini dapat menjangkau kedalaman hingga 7.000 meter.

Dengan sarana ini dilakukan survei ke pulau-pulau terluar di wilayah Nusantara. Di pulau terluar kemudian ditetapkan titik dasar terluar. Antara titik itu lalu ditarik garis pangkal geografis. ”Selama tiga tahun survei dihasilkan lebih dari 230 titik dasar di 120 pulau terluar,” kata Sobar.

Perundingan batas maritim

Menggunakan peta batas wilayah yang telah disusun itu, Indonesia kemudian mengadakan perundingan dengan 10 negara tetangga. Awal perundingan tahun 1970-an, dilakukan dengan Singapura dan Malaysia. ”Hingga kini, Indonesia telah memiliki 18 perjanjian batas maritim dengan negara tetangga,” ujar Asep Karsidi, Kepala Bakosurtanal.

Dari seluruh batas wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, batas terpanjang memang dengan Malaysia. Perundingan batas wilayah maritim Indonesia-Malaysia, sejak terhenti pada awal 2009, akan dimulai lagi pada Senin (6/9) di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. Perundingan akan membahas semua batas wilayah laut yang belum disepakati yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Batas Laut Teritorial, dan Landas Kontinen.

Saat ini sebagian besar Batas Laut Teritorial dan Landas Kontinen telah disepakati, baik oleh Indonesia maupun Malaysia. Persetujuan Batas Laut Teritorial telah mencapai lebih dari 80 persen, tetapi yang belum disepakati adalah 20 persen, yaitu sepanjang hampir 50 mil laut atau 92,6 kilometer.

Di bagian barat, daerah ”abu-abu” itu berada di selatan Selat Malaka, daerah antara Johor dan Pulau Bintan, serta perairan dekat Batu Puteh di timur Singapura. Di perairan Kalimantan batas yang belum disepakati ada di Tanjung Datuk yang berhadapan dengan Laut China Selatan dan Pulau Sebatik di Laut Sulawesi.

Landas Kontinen yang sudah disepakati mencapai lebih dari 95 persen, atau masih menyisakan batas berjarak kurang dari 100 mil atau 185,2 kilometer, yaitu di Ambalat Laut Sulawesi.

Namun, hingga kini Zona Ekonomi Eksklusif di perbatasan kedua negara belum ada satu pun yang disepakati. Padahal, kawasan ini memiliki arti penting bagi aspek ekonomi karena Zona Ekonomi Eksklusif mengandung potensi perikanan dan nilai strategis dari aspek transportasi laut.

”Perundingan pada September mendatang kemungkinan akan berlangsung alot dan memakan waktu lama,” ujar Sobar, selain karena kepentingan ekonomi, juga karena suasana politis yang sedang menghangat.

Perundingan Batas Laut Teritorial dan Landas Kontinen dilaksanakan setelah keluarnya UNCLOS I tahun 1958. Perundingan Indonesia-Malaysia untuk dua batas itu dilaksanakan sejak tahun 1969 hingga 1972.

Adapun ketetapan tentang Zona Ekonomi Eksklusif baru dikeluarkan pada UNCLOS III tahun 1982. Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia mencapai total 1.200 mil atau 2.222 kilometer. ”Zona sepanjang ini belum ada yang disepakati,” ujar Sobar. Zona itu meliputi garis sepanjang 300 mil laut di Selat Malaka, 800 mil laut di Laut China Selatan, dan sekitar 100 mil laut di Laut Sulawesi.

”Di antara perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif tersebut yang sering menimbulkan konflik ada di Selat Malaka. Karena Malaysia menarik garis masuk ke dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif yang ditetapkan Indonesia hingga sejauh 9 mil,” papar Sobar.

Menghadapi kondisi belum adanya kesepakatan batas wilayah di beberapa titik di Selat Malaka, Laut China Selatan, dan Laut Sulawesi, Indonesia perlu mengintensifkan patroli lautnya di tiga kawasan itu.



Sumber : http://www.bakosurtanal.go.id/bakosurtanal/tiga-lapis-pagar-untuk-malaysia
Yuni Ikawati (kompas.com)

Senin, 31 Oktober 2011

Kekerabatan Keluarga Minangkabau

Keluarga besar saya termasuk kedalam keluarga besar yang berasal dari negeri minangkabau Sumatera Barat, yang lebih tepatnya berasal dari Bukit Tinggi. Masyarakat minangkabau lebih mengenal sistem kekeluargaan matrilineal adalah suatu sistem yang mengatur kehidupan danketertiban suatu masyarakat yang terikat dalam suatu jalinan kekerabatandalam garis ibu. Seorang anak laki-laki atau perempuan merupakan klendari perkauman ibu. Ayah tidak dapat memasukkan anaknya ke dalam klen-nya sebagaimana yang berlaku dalam sistem patrilineal. Oleh karena itu,waris dan pusaka diturunkan menurut garis ibu pula.Menurut Muhammad Radjab (1969) sistem matrilineal mempunyai ciri-cirinya sebagai berikut;

1.Keturunan dihitung menurut garis ibu.

2.Suku terbentuk menurut garis ibu

3.Tiap orang diharuskan kawin dengan orang luar sukunya (exogami)

4.Pembalasan dendam merupakan satu kewajiban bagi seluruh suku

5.Kekuasaan di dalam suku, menurut teori, terletak di tangan “ibu”,tetapi jarang sekali dipergunakan, sedangkan

6.Yang sebenarnya berkuasa adalah saudara laki-lakinya

7.Perkawinan bersifat matrilokal, yaitu suami mengunjungi rumah istrinya
8.Hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannyadan dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan.

Sistem kekerabatan ini tetap dipertahankan masyarakat Minangkabausampai sekarang. Bahkan selalu disempurnakan sejalan dengan usahamenyempurnakan sistem adatnya. Terutama dalam mekanismepenerapannya di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu perananseorang penghulu ataupun ninik mamak dalam kaitan bermamakberkemanakan sangatlah penting.Bahkan peranan penghulu dan ninik mamak itu boleh dikatakansebagai faktor penentu dan juga sebagai indikator, apakah mekanismesistem matrilineal itu berjalan dengan semestinya atau tidak. Jadi keberadaan sistem ini tidak hanya terletak pada kedudukan danperanan kaum perempuan saja, tetapi punya hubungkait yang sangat kuatdengan institusi ninik mamaknya di dalam sebuah kaum, suku atau klen.Sebagai sebuah sistem, matrilineal dijalankan berdasarkan kemampuandan berbagai penafsiran oleh pelakunya; ninik-mamak, kaum perempuandan anak kemenakan. Akan tetapi sebuah uraian atau perincian yang jelasdari pelaksanaan dari sistem ini, misalnya ketentuan-ketentuan yang pastidan jelas tentang peranan seorang perempuan dan sanksi hukumnya kalauterjadi pelanggaran, ternyata sampai sekarang belum ada. Artinya tidakdijelaskan secara tegas tentang hukuman jika seorang Minang tidakmenjalankan sistem matrilineal tersebut.Sistem itu hanya diajarkan secara turun temurun kemudian disepakatidan dipatuhi, tidak ada buku rujukan atau kitab undang-undangnya. Namunbegitu, sejauh manapun sebuah penafsiran dilakukan atasnya, padahakekatnya tetap dan tidak beranjak dari fungsi dan peranan perempuan itusendiri. Hal seperti dapat dianggap sebagai sebuah kekuatan sistemtersebut yang tetap terjaga sampai sekarang.
Bentuk representasi keluarga saya terhadap kekerabatan didalam suku yakni dengan mengadakan arisan suku atau arisan suku yang diadakan setiap sebulan sekali, yang didalamnya diadakan kegiatan positif seperti pengajian dan kumpul keluarga.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Makna Lagu Dengan Nafasmu - SAMSONS

“Dengan Nafasmu” by SAMSONS
Dengan nafasmu aku hidup
Karena tawamu aku bahagia
Bersama dirimu aku tegar
Karena hatimu adalah yang terbaik
Untuk dimiliki
*)
Dan biarkan aku mencintaimu
Karena dirimu yang berarti
Dan izinkan aku menyayangimu
Hanyalah dirimu yang berharga
Chorus :
Ketika kau ada disampingku
Hidupku pun terasa damai
Seperti yang telah terbayangkan dalam benakku
Saat hatiku ada di hatimu
Dunia pun menjadi indah
Karena hatimulah yang aku inginkan

Karena hadirmu ku bermakna
Jadikan hidupku seakan di nirwana
Di alam dunia
Back to *), Chorus

Sumber: http://liriklaguindonesia.net/s/samsons/naluri-lelaki/samsons-dengan-nafasmu/#ixzz1bNIZh8tq


Makna:
Lagu ini menceritakan tentang seorang pria yang membayangkan sesosok wanita yang dia sayang membalas perasaan sayangnya. Pria ini mengandaikan bahwa ia hidup didunia ini hanya karena wanita yang dia sayang juga hidup dan bernafas didunia ini. Hanya dengan melihat wanita yang dia sayang tertawa pria ini sudah merasa bahagia untuk hidup didunia ini. Bersama dengan wanita yang dia sayang, pria ini bisa tegar dalam menghadapi berbagai macam masalah yang terjadi di dalam hidupnya, karena pria ini merasa bahwa hanya hati wanita yang dia sayangi tersebutlah hati yang terbaik untuk pria ini miliki yang akan menjadikannya lebih tegar dan kuat dalam menghadapi permasalahan didunia ini.
Maka dari itu pria ini ingin meminta izin kepada sang wanita yang dia sayang untuk membiarkan penulis mencintai wanita yang dia sayang dengan tulus karena betapa sangat berartinya wanita tersebut didalam hidupnya. Penulis juga sangat ingin meminta izin kepada wanita tersebut untuk bisa menyayangi dia sepenuh hati karena hanya wanita tersebut yang merupakan harta yang paling berharga di dunia ini yang dia miliki.
Pria ini akan merasa sangat damai hidupnya ketika wanita tersebut berada didekat dan disampingnya seperti yang sudah ia bayangkan sebelumnya, bahwa jikalau wanita yang dia sayang membalas perasaan sayangnya dan menyayanginya, maka lengkaplah sudah apa yang diinginkan oleh pria ini di dunia, karena hanya hati wanita tersebutlah yang pria ini inginkan sehingga akan membuat hidupnya menjadi lebih indah.
Dengan kehadiran wanita yang dia sayang, pria ini merasa bahwa ia memiliki makna untuk hidup didunia dan membayangkan bahwa hidupnya akan bahagia selalu bagaikan hidup dinirwana.

Senin, 26 September 2011

Mudik Bisa Menjadi Lahan Maut

Selepas bulan suci ramadhan, setelah satu bulan penuh berpuasa, seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia merayakan hari kemenangan yang bernama Idul Fitri. Pada hari raya idul fitri tersebut seluruh umat muslim diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan tetangga, kerabat dan juga sanak saudara / keluarga untuk saling bermaaf-maafan, tentu momen sebagus ini tidak akan disia-siakan begitu saja oleh seluruh umat muslim, terutama umat muslim yang ada di Indonesia.

Mudik, itulah kata yang akrab kita dengar ketika orang perantau kembali kedaerah dimana dia dilahirkan atau orang tuanya tinggal. Masyarakat Indonesia tentu mengenal baik akan tradisi mudik ini, apalagi pemerintah Indonesia memberi kesempatan bagi masyarakatnya untuk mudik dengan cara memberikan hari libur yang cukup panjang pada hari raya idul fitri. Tidak hanya orang muslim, masyarakat non muslim-pun ada yang menggunakan waktu libur panjang tersebut untuk berekreasi atau bahkan ikut mudik layaknya orang muslim kebanyakan. Banyak orang yang mengatakan merayakan hari raya itu tidak lengkap rasanya jika tidak mudik, itu sebabnya banyak orang yang rela mengumpulkan banyak uang dalam waktu yang cukup lama untuk dihabiskan dalam waktu yang singkat didaerah dimana tujuan mudik mereka masing-masing.
Banyak cara yang ditempuh pemudik untuk sampai ketempat tujuannya, baik melalui jalur darat, laut bahkan udara dan dengan kendaraan pribadi ataupun dengan menggunakan sarana transportasi umum. Tidak lupa para pemudik membawa seluruh anggota keluarga mereka untuk ikut mudik bersama tanpa mementingkan umur, barang bawaan, kendaraan yang digunakan bahkan keselamatan mereka sendiri. Hal ini sungguh sangat berbahaya sekali bagi para pemudik pada saat perjalanan mudik, banyak kecelakaan yang terjadi pada saat perjalanan jika para pemudik tidak memperhatikan keselamatan diri mereka sendiri maupun orang lain. Setiap tahun jumlah kecelakaan meningkat pada saat arus mudik, angka kecelakaan terbanyak terjadi pada kendaraan pribadi yaitu sepeda motor dan juga mobil pribadi. Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya persiapan mereka, kondisi badan yang kelelahan karena jarak yang ditempuh sangat jauh, barang bawaan atau muatan yang berlebihan dan lain sebagainya.




Salah satu contoh kasus kecelakaan yang terjadi pada saat arus mudik menimpa artis pedangdut Indonesia yakni Saipul Jamil, isterinya Virginia Anggraeni tewas pada kecelakaan tersebut, dan tragedi itu terjadi pada ruas tol Cipularang tepatnya pada KM 97. Lokasi ini memang sangat rawan sekali terjadi kecelakaan, karena biasanya di jalan tol itu jarang belokan atau tikungan, tapi di KM itu bukan hanya belokan tapi juga turunan. Lokasi tersebut akan sangat berbahaya dan akan berujung maut apabila pengemudi mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sedangkan batas kecepatan aman pada lokasi tersebut adalah 100KM/jam. Kondisi akan semakin berbahaya bila tidak didukung dengan kondisi kendaraan dan pengemudi yang tidak fit dan ruas tol maut itu bisa menyebabkan kecelakaan hebat bila pengemudi tidak mahir. Dengan kecepatan tinggi, dengan sedikit belok saja ditambah instabilitas kendaraan maka berakibat fatal, apalagi bila perhatiannya terganggu sedikit.


Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat perjalanan mudik, berikut adalah beberapa tips yang patut kita perhatikan, berikut tipsnya :
1. Siapkan fisik yang sehat dan prima sebelum mudik
2. Periksa kelayakan kendaraan
3. Jangan lebihi muatan. Bawalah barang seperlunya dan sesuai dengan kapasitas kendaraan.
4. Saat mudik, untuk menghindari kelelahan, beristirahatlah selama 4 jam sekali.
5. Jangan memaksakan diri bila lelah atau mengantuk
6. Disiplin dalam mengemudi dan patuhilah rambu-rambu lalu lintas
7. Hindari obat-obatan atau minuman keras
8. Manfaatkan posko kesehatan yang tersedia
Selalu utamakan keselamatan dan semoga mudik kitapun menjadi mudik yang menyenangkan karena bisa berkunjung dan bertemu keluarga besar dengan keadaan sehat tanpa ada hal yang tidak kita diinginkan terjadi.

Rabu, 21 September 2011

Hal Terkait Mengenai Pemenggalan Kepala Patung Di Purwakarta


Dengan alasan bahwa patung yang didirikan oleh pemerintah Purwakarta tidak sesuai dengan identitas masyarakat setempat yang religius, sekelompok massa melakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan patung-patung tokoh pewayangan.
Hal ini bukanlah kejadian pertama di Purwakarta, pada tahun lalu, menurut pemberitaan Kompas.com, sekelompak massa juga pernah menghancurkan patung Bima yang dibangun oleh pemkot Purwakarta.
Massa yang marah tersebut menggunakan tali, kapak serta palu menghancurkan patung-patung tersebut, bahkan mereka membakarnya.
Dalam sebuah percakapan, KH Abdullah Joban, ketua forum cabang Purwakarta, mendesak pihak administrasi untuk menghancurkan patung itu, dengan mengklaim bahwa “patung itu bertentangan dengan identitas islamik kota itu.”

Patung raksasa Bima itu berdiri di Jalan Baru di Nagri Kaler yang merupakan sub distrik Purwakarta. Dalam pernyataan resminya kepada pihak administrasi, Forum Ulama mengklaim bahwa patung Bima itu memberikan dampak negatif terhadap publik karena itu adalah sebuah imej dari figur yang hanya eksis dalam “keyakinan tahayul” masyarakat.

“Ini adalah sebuah cara untuk menghilangkan patung itu dari keyakinan tahayul. Dari sudut pandang ekonomi, patung ini hanya buang-buang uang dan dari sudut pandang hukum, patung ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum,” kata Abdullah. Ia kemudian menambahkan bahwa patung itu harus diganti dengan sebuah figur Islamik. Kepala distrik Purwakarta, Dedi Mulyadi tampaknya masih memiliki 2 lagi patung yang merupakan patung bernuansa pewayangan Jawa, yang didirikan di daerah itu.
Akan tetapi menurut Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, tidak seluruh masyarakat Purwakarta menentang pembangunan patung-patung yang ditempatkan sebagai fasilitas publik tersebut.
"Sejak taman kota, ruang publik, dan kawasan diperbaiki, semakin banyak warga yang datang untuk menghabiskan waktu berolahraga, bersantai, atau sekadar berfoto. Saya yakin lebih banyak warga yang mendukung keberadaan patung dan taman-taman itu," demikian ungkap Dedi, Senin (19/9).
Pemerintah Kota Purwakarta membangun beberapa patung tokoh pewayangan seperti Bima, Gatotkaca, Arjuna, Nakula dan Semar, yang menurut Dedi dananya berasal dari sumbangan dana tokok masyarakat dan warga. Untuk itu Dedi mendorong agar aparat hukum menindak para pelaku perusakan.
Perusakan sarana umum tentu saja merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas oleh pihak aparat, terlebih lagi ini bukan peristiwa pertama. Lagipula tokoh pewayangan merupakan warisan budaya Indonesia, bahkan dalam sejarah penyebaran agama di Indonesia, tokoh pewayangan sering digunakan untuk menjangkau masyarakat terutama di pulau Jawa. Sungguh disayangkan jika akhirnya ada sekelompok masyarakat yang menyatakan dirinya masyarakat religius namun bertindak anarkis dan tidak menghargai kebudayaan yang merupakan warisan nenek moyang negeri ini.
Sumber ; Kompas.com/VM
Koran Tempo

Selasa, 08 Maret 2011

PROSES PENDEWASAAN

Setiap manusia tentu akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan dimana didalam pertumbuhan dan perkembangan tersebut disertai dengan proses pendewasaan manusia dengan ciri-ciri secara fisik maupun secara non-fisik (sifat). Mungkin yang paling mudah dilihat dalam proses pendewasaan manusia adalah secara fisik dimana secara umum bertambahnya tinggi, struktur wajah berubah, tumbuhnya rambut-rambut pada bagian-bagian tubuh tertentu, jika pada pria tumbuhnya jakun pada leher dan pada wanita membesarnya bagian dada (payudara) dll. Tapi jika secara non-fisik atau secara sifat, tingkat pendewasaan seeorang sangat sulit untuk ditebak. Ada manusia yang secara fisik dan umur seharusnya sudah dikatakan dewasa tetapi dilihat dari sifat yang dimilikinya seperti anak kecil, adapula manusia yang umurnya dan fisiknya masih belum dikatakan dewasa tetapi memiliki pemikiran lebih dari orang dewasa. Nah ditulisan ini saya ingin membicarakan tentang proses pendewasaan manusia dilihat secara non-fisik (sifat).
Menurut saya orang yang dewasa itu memiliki sifat/ciri-ciri seperti berikut :
1. Berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan suatu hal
2. Selalu berpikir kritis dan jauh lebih panjang kedepan (tidak berpikir pendek)
3. Tidak mementingkan ego sendiri
4. Memandang suatu masalah atau hal dari berbagai sudut pandang, dan
5. Sangat menghargai/menerima saran,pendapat, karya atau apapun dari orang lain.
Berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan suatu hal, ini artinya jika kita ingin melukan sesuatu walaupun itu baik untuk kita, tapi kita harus tetap berpikir sebelum melakukannya, karena hal yang mungkin kita rasa baik untuk kita tapi belum tentu baik untuk orang lain ataupun dari sudut pandang orang lain. Maka dari itu setiap kita beraktifitas atau melakukan sesuatu kita harus berpikir dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dampak dari hal atau akitifitas yang akan kita lakukan tersebut. Berbeda dengan anak kecil yang memiliki pemikiran senang dan puas hanya untuk dirinya dan tidak peduli dengan dampak atau pandangan dari orang lain, orang yang dewasa seharusnya mempertimbangkan segala suatu hal sebelum melakukannya.
Selalu berpikir kritis dan jauh lebih panjang kedepan (tidak berpikir pendek), hal ini selain berkaitan dengan ciri sebelumnya yaitu berpikir dahulu sebelum melakukan suatu hal juga berpikir akan dampak yang ditimbulkan dari pengambilan keputusan dalam jangka waktu yang panjang kedepan jika mengalami suatu masalah. Contoh sederhana yang saat ini sering terjadi adalah orang dewasa memiliki perekonomian rendah rela bunuh diri karena tidak mampu menjalani desakan hidup atau orang dewasa yang rela pula bunuh diri karena masalah cinta yang tidak harmonis atau tidak sesuai dengan keinginannya. Contoh-contoh sederhana tersebut adalah bukti jika orang dewasa saat ini belum bisa dikatakan dewasa dilihat dari pandangan saya, karena menurut saya cara bunuh diri untuk menyelesaikan masalah adalah cara yang salah dan termasuk tipe orang yang memiliki pemikiran pendek.
Tidak mementingkan ego sendiri, disini maksudnya adalah jika kita berada disuatu kelompok atau disekitar orang banyak dan mengalami suatu masalah atau-pun cobaan, kita tidak hanya memikirkan kebaikan dan keselamatan kita saja tetapi kita juga harus memikirkan kelompok atau orang-orang disekitar kita yang sama-sama selamat dan baik untuk dirinya pula. Bahkan orang dewasa yang memiliki jiwa pahlawan rela mengorbankan dirinya untuk orang lain.
Memandang suatu masalah atau hal dari berbagai sudut pandang adalah dalam menilai sesuatu, baik ataupun buruk, penilaian kita tidak boleh subyektif atau dari satu sisi saja, melainkan secara objektif dan dilihat dari berbagai sisi maupun sudut pandang. Kenapa saya berbicara demikian, karena kalau kita memandang sesuatu dilihat dari satu sisi saja, hasilnya-pun akan tidak baik. Contoh seperti halnya hakim didalam suatu pengadilan, pasti melihat suatu kasus dari berbagai macam sisi dan sudut pandang, bahkan melihat dari sudut pandang tersangka dan mempertimbangkannya beserta semua bukti. Jika hakim tidak bertindak demikian mungkin keadilan tidak akan berjalan adil. Sama seperti kita dalam menilai suatu hal atau mungkin menilai orang lain.
Yang terakhir adalah sangat menghargai/menerima saran,pendapat, karya atau apapun dari orang lain, karena jika kita telah memiliki sifat atau ciri-ciri seperti yang telah disebutkan sebelumnnya secara otomatis kita juga akan memiliki sifat yang terakhir ini.
Maka dari itu jika kita ingin menjadi seorang dewasa ataupun jika kita ingin menilai seseorang itu dewasa atau tidak, kita tidak hanya melihatnya dari segi fisik saja tetapi dari segi non-fisik juga harus kita pertimbangkan. Nah apakah kita sendiri sudah termasuk kedalam golongan orang dewasa yang baik? Tentu hal itu tidak bisa kita jawab karena yang menilai diri kita adalah orang lain yang melihat kita.

TIPS PACARAN ALA ISLAMI

1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan
”Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya.

Sumber : http://www.sarahsmart.co.cc/tips-pacaran-yang-islami/